Peristiwa
Ini Syarat untuk Mendapatkan Santunan Rp15 Juta dari Kemensos untuk Keluarga Korban Meninggal Akibat Covid-19
4 Tahun yang lalu - Ini cara dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan kematian pasien Covid 19 sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.