Hiburan
Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, tapi Tidak Ditahan
2 Tahun yang lalu - Rachel Vennya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.