Update!
Viral di Medsos! Pasien BPJS Tak Perlu Bawa Surat Rujukan Ke RS, Cukup Modal KTP
1 Tahun yang lalu - Cukup membawa KTP pasien BPJS bisa dirujuk ke rumah sakit dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
1 Tahun yang lalu - Cukup membawa KTP pasien BPJS bisa dirujuk ke rumah sakit dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).