Peristiwa
Ini Syarat untuk Mendapatkan Santunan Rp15 Juta dari Kemensos untuk Keluarga Korban Meninggal Akibat Covid-19
4 Tahun yang lalu - Ini cara dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan kematian pasien Covid 19 sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.
Peristiwa
Kemensos Berikan Santunan Senilai Rp15 Juta untuk Keluarga Korban yang Meninggal karena Covid-19
4 Tahun yang lalu - Sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp15 juta.