Terungkap jika Dedi telah setahun beroperasi sebagai mucikari. Namun polisi baru mengendusnya setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Aksi kejam Dedi tak hanya menjaring 8 mucikari yang tiga diantaranya berusia di bawah umur dari desa di Cianjur. Kepada para perempuan ini, Dedi menerapkan jam kerja ketat tanpa boleh memiliki alat komunikasi.
''Setiap hari mereka harus bekerja dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB pagi,'' ungkap Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen.
Pun ketika para PSK menerima uang dari pelanggannya para lelaki hidung belang, pendapatan tersebut langsung diminta oleh mucikari. "Dari uang tersebut, 75 persen untuk pelaku dan 25 persen untuk korban.Namun pembayarannya 3 bulan sekali diakumulasi," terang Handik lagi.
Dalam kondisi tak memiliki uang sama sekali, sulit bagi para PSK untuk mencari pertolongan maupun menghubungi keluarga.
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR