Selama ini, kata Rega, ia kerap menjalin asmara dengan sesama jenis. "Tapi baru dengan Sita saya benar-benar jatuh cinta." Ia paham betul, "Kalau saya jujur, pasti akan ditinggal Sita. Tapi menutupi jati diri saya terus menerus, jelas juga tidak mungkin. Makanya saya suka menangis sendirian," kata Rega yang mengaku bekerja sebagai tukang pelitur.
Mendekati hari-H, tuturnya, ia makin panik. "Saya berpikir, cuma ada dua cara untuk menghindar. Kalau tidak bunuh diri, ya, melarikan diri." Meski sudah melarikan diri, "Saya, kok, kasihan pada Sita dan keluarganya. Makanya malam itu saya menghubungi keluarga Sita lagi," tuturnya yang mengaku sudah berusaha mati-matian mengubah perilaku menyimpangnya.
Kini Rega harus berurusan dengan polisi. Dari visum diketahui, Rega diduga telah melakukan pencabulan terhadap Sita yang mengakibatkan kerusakan pada kelaminnya. Ia pun dijerat UU Perlindungan Anak pasal 82 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Dari penjelasan Kapolres Blora, AKBP Drs. H Umar Faroq, SH dan Kasatreskrim AKP Priharyadi, SH, diketahui, selama ini Rega sengaja membuat "burung" tiruan dari kayu yang kemudian ditaruh di balik celana dalamnya. "Jadi kesannya dia terlihat laki, padahal yang menonjol itu sebenarnya 'burung' buatan," ujar Priharyadi.
GANDHI
KOMENTAR