Menurut S, peristiwa naas yang terjadi dalam hidupnya menjadi titik balik untuk menjadi orang yang lebih kuat. "Saya harus menghadapi semuanya, kalau saya terus bersedih, pasti nanti jadi keingat terus, itu merugikan diri sendiri," bijaknya.
Ditambahkan oleh S bahwa tak hanya dirinya yang merasa bahwa putusan tersebut kurang adil tapi juga kedua korban lainnya. "Enggak cuma saya saja loh, AL juga bilang, lah kok cuma 3 tahun doang, kami semua ketiga korban merasa hukuman tersebut kok terlalu ringan," tegasnya lagi.
Dengan pengalaman pahit ini bahkan S pun sempat terinspirasi untuk bisa menyelesaikan sekolahnya dan melanjutkan kuliah untuk mengambil mata kuliha hukum. Dan ia pun bercita-cita bisa berkecimpung di dunia hukum untuk menolong korban seperti dirinya. "Iya kalau bisa tercapai dan masuk kedunia hukum biar bisa menolong korban lainnya yang seperti saya, dan pelaku dapat dijerat seberat-beratnya atas tindak kejahatannya,"kata S.
Satu hal yang membuat S sedikit berlega adalah putusan yang menyatakan pelaku bersalah. "Sepanjang proses bahkan sampai putusan kan masih mengaku tidak bersalah, padahal korbannya tiga, nah tapi terbukti kan kalau dia bersalah, biar masyarakat itu tahu kami para korban tidak mengada-ada," ucapnya lagi.
S dan kedua korban lainnya, AL dan A kini sudah dapat berlega hati dan sedang membuka lembaran baru dalam hidup mereka. "Pelajaran yang saya dapatkan, lebih waspada, tidak ada orang yang memberi tanpa meminta imbalan," sindir S lagi.
Swita
KOMENTAR