"Saya tidak melakukan kejahatan terhadap anak saya, tapi kenapa hak saya sebagai ibu dilarang untuk bertemu dengan anak sendiri? Saya orang tua kandung, belum dicabut hak saya. Sudah cukup direkayasa 4 bulan!," katanya usai menggeledah lantai 4, kantor LPSK, sambil mencari anaknya.
Ibu lima anak ini mencoba berbagai cara, mulai dari Polda, KPAI, DPR bahkan presiden sekalipun. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menemukan buah hatinya.
"Saya ingin anak saya kembali. Saya sudah lapor ke polisi berapa bulan yang lalu, waktu anak saya dilarikan," ujarnya. Sebagai seorang ibu, Maria merasa tak adil dengan perlakuan pihak yang mengaku melindungi Arumi.
"Saya dituduh macam-macam, saya masih bersabar. Saya masih jalan dengan hukum, peraturan dan prosedur saya ikuti. Padahal hak saya sebagai orang tua yang melahirkan Arumi diinjak begitu saja tanpa tauh apa dan kenapa. Dirampas, ini negara hukum atau bukan sih? Saya bingung," keluhnya.
Kini, Maria hanya bisa berharap anaknya cepat kembali. Meski seperti dipermainkan, usahanya tak pernah habis untuk anak tercintanya. "Saya akan terus berusaha mencari anak saya. Sampai kapan pun saya cari," ucapnya.
Icha
KOMENTAR