"BNN minta kasus Sammy menjadi simbol atau icon untuk menerangkan kepada polisi, jaksa, dan hakim bahwa orang-orang narkotika untuk diobati," kata Jonggi saat dihubungi tabloidnova.com.
Menurut Djonggi, pengguna narkoba di Indonesia sangat banyak dan membuat BNN memberi perhatian khusus. "Saking banyaknya, BNN berharap tidak ada lagi orang tua yang khawatir membawa anaknya untuk diserahkan ke BNN agar diobati. Melalui kasus Sammy inilah, BNN berharap banyak perubahan," katanya.
Sayangnya, hingga kini Sammy belum juga dipindahkan ke pusat rehabilitasi, Lido, Sukabumi. "Nah inilah persoalannya. Saat dijadikan percontohan, justru malah lamban birokrasinya, " katanya.
Icha
KOMENTAR