Tabloidnova.com - Krisna Mukti untuk pertama kalinya hadir di Pengadilan Agama Depok untuk mengurus kasus cerainya. Dalam kesempatan perdana, Krisna dan Devi Nurmayanti, tetap sepakat untuk bercerai. Hal ini ditandai dengan gugurnya proses mediasi, dan berlanjutnya perkara sidang.
"Hari ini sudah melaksanakan proses sidang mediasi, sekaligus pembacaan gugatan. Masing-masing pihak setuju melakukan perceraian," kata pengacara Krisna, Ramdan Alamsyah, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015).
Meski Krisna dan Devi setuju untuk tetap bercerai, namun mereka mengaku sudah menandatangani kesepakatan damai antar kedua belah pihak. Kesepakatan damai itu meliputi proses pencabutan laporan polisi yang dilakukan masing-masing antara Devi dengan Krisna.
Baca juga: Ini Alasan Krisna Mukti Tak Gauli Istri
"Prinsipnya sesuai keinginan kami, antara mas Krisna dan mbak Devi sudah melakukan perdamaian, sudah ditandatangani di depan hakim. Ini untuk masalah kepolisian, laporan akan kami cabut. Jadi fokus ke formil dan hukum urusan perceraian," kata Ramdan.
Krisna dan Devi yang tadinya saling perang statement di media, memutuskan untuk berdamai beberapa hari sebelum Idul Fitri. Menurut Krisna, ramadan dan Idul Fitri menjadi momen yang tepat bagi mereka untuk tak bermusuhan.
"Kebetulan saja momentumnya ramadan dan mau lebaran. Enggak ada salahnya kami manfaatkan momentum tersebut. Kalaupun enggak ramadan atau lebaran, akan tetap berdamai, enggak enak juga bermusuhan dengan istri sendiri. Perdamaian itu yang saya kejar," ujar Krisna.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR