Nova.id - Sidang kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah digelar lagi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Sidang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, dengan beragendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Tadinya ada 11 saksi yang akan di hadirkan namun menurut penuturan Heri Jerman selaku Jaksa Penuntut Umum yang baru mengkonfirmasi kehadiran hanya 5 saksi saja.
Halaman selanjutnya>>
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR