BPOM Temukan Kandungan Berbahaya dalam Daftar Kosmetik Ilegal Ini, Merek Lokal Hingga Terkemuka!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Minggu, 18 November 2018 | 11:56 WIB
BPOM Temukan Kandungan Berbahaya dalam Daftar Kosmetik Ilegal Ini, Merek Lokal hingga Terkemuka! (Pixabay.com/4956365)

Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI menerangkan temukan kosmetik berbahaya ini didominasi oleh produk yang mengandung bahan berupa merkuri, hidroquinon, serta asam retinoat.Bahan berbahaya tersebut apabila terakumulasi dalam tubuh dapat menyebabkan kanker, kelainan pada janin serta iritasi kulit.Menindaklanjuti kasus temuan kosmetik berbahaya ini, Penny K. Lukito menempuh langkah hukum yang serius.

Baca Juga : Goyah karena Mantan Kekasih, Raffi Ahmad Minta Batal Nikahi Nagita Slavina 3 Bulan Sebelum Hari H"Keseluruhan perkara tersebut telah ditindalanjuti secara projustia," ungkapnya.Beberapa daftar kosmetik yang dicekal peredarannya karena terbukti mengandung bahan berbahaya.1. Marie Anne Beauty Shadow 02, diproduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.

Baca Juga : Podomoro Park Bandung, Kenyamanan Hunian dalam Kemewahan Resort