NOVA.id - Gugat cerai Delon sejak Agustus lalu, Yeslin Wang justru ambil keputusan mencengangkan.
Bagaimana tidak, melalui kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar, Yeslin justru telah mencabut gugatan cerainya pada Senin (26/11) kemarin.
Namun siapa sangka, keputusan Yeslin mencabut gugatannya ini bukan karena niatan untuk rujuk, lalu untuk apa?
Baca Juga : Meski Sederhana, Dress Maroon Nagita Slavina Harganya Capai Jutaan
Melansir dari TribunSeleb.com, pencabutan gugatan cerai ini karena Delon tak pernah hadir dalam persidangan cerainya.
Hal ini pun membuat majelis hakim mempertanyakan soal ketepatan alamat Delon.
"Sekarang mencabut kita di PN Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi, Senin (26/11) seperti mengutip dari TribunSeleb.com.
Baca Juga : Disebut Netizen Kena Karma Instan dan Viral, Istri Korban Ungkap Hal Tak Terduga Tentang Suaminya
Osner pun secara gamblang mengungkapkan alasan Yeslin memilih mencabut gugatan cerainya."Kemarin sebelum kita masukin gugatan itu kita ngomong sama Delon alamat mana yang kita buat untuk mempercepat proses pemanggilan. Delon bilang ktp aja. emang siapa yang tinggal. mama saya. oh ya sudah," katanya."Ternyata sudah masukin gugatan itu panggilan pertama itu pembantu rumah tangga mamanya bilang Delon ga pernah tinggal disini gitu. sidang pertama dibilang alamatnya sudah tidak dikenal Delon tidak tinggal disitu kata hakim," tambahnya.
Baca Juga : Gading Marten-Gisel Cerai, Nikita Mirzani: Kalau Ketemu di Tempat Disko TerusPadahal sebelumnya Delon sudah menyepakati menggunakan alamat sesuai dengan KTP-nya.Atas hal ini, majelis hakim pun memberi pilihan pada Yeslin antara memindahkan gugatan sesuai alamat tinggal atau menunggu 3 bulan.Dan akhirnya Yeslin memilih memindahkan gugatan cerainya dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan alamat Delon.
Baca Juga : Tutupi Setengah Wajahnya, Cut Meyriska Hadiri Pemakaman Ibunda Roger Danuarta
"Sesuai dengan alamat Delon sekarang di Apartemen Menteng Jakarta Pusat," tambah pengacara Yeslin.Dan hari ini, Selasa (27/11) rencananya kuasa hukum Yeslin akan mengajukan gugatan cerai kembali. (*)