NOVA.id - Pada Rabu, (05/12) sidang perdana perceraian pasangan Gading Marten dan Gisella Anastasia digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Sidang yang diagendakan untuk mediasi kedua pasangan ini harus ditunda karena Gading dan Gisel tak hadir dalam persidangan.
Sebagai penggunggat, majelis hakim berharap Gisel bisa datang ke persidangan dengan agenda mediasi pada sidang mendatang.
Baca Juga : 6 Olahraga yang Bisa Tingkatkan Gairah Saat Berhubungan Intim, Apa Saja?
Sedangkan Gading Marten juga mengaku pasrah dengan gugatan perceraian yang dilakukan Gisel.
Dan dia memang tak diwajibkan hadir dalam sidang perceraian.
"Tidak ada keharusan. Infonya kan kalau di peradilan itu tergugat boleh datang atau tidak. Kalau dia mau membela haknya sebaiknya dia datang, tapi kalau dia pikir 'ah ya sudahlah biarin, itu enggak perlu datang,' ya istilahnya putusannya nanti verstek, itu bahasa bagus banget, pasrah," jelas paman Gading, Chris Salam yang juga selaku kuasa hukumnya.
Baca Juga : Didampingi Kuasa Hukum, Ussy Sulistiawaty Datangi Polda Metro Jaya
Menurut pendapat Chris Salam, Gading akan memberikan yang terbaik untuk yang terakhir kalinya untuk kebahagiaan Gisel.
"Jadi aku sih lihatnya dari sisi karena dia keponakanku, aku melihatnya 'Oh, Lu mau kasih sesuatu yang terbaik for the last time' gitu. 'Okelah, Lu mau minta cerai, sesuatu yang kalau bisa bikin Lu bahagia, gue kasih Lu cerai yang paling cepat'," kata Chris.
Sidang perceraian dengan agenda mediasi ini akan kembali digelar pada tanggal 12 Desember mendatang.
Baca Juga : KD Unggah Video Saat Manggung dengan Anaknya 14 Tahun Lalu, Wajah Aurel dan Azriel Jadi Sorotan
Sebelumnya, Gisel melayangkan gugatan perceraian terhadap Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL pada 19 November 2018. (*)