Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Terus Bergulir, Lyra Virna Jadi Suka Bengong

By Alsabrina, Kamis, 13 Desember 2018 | 19:27 WIB
Lyra Virna jadi suka bengong karena kasus pencemaran baik masih terus bergulir (dok. istimewa)

NOVA.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Lyra Virna masih terus bergulir hingga hari ini.

Ditemui pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (13/12/2018), Lyra Virna terlihat tak ingin menatap Lasty Annisa, pelapor kasus tersebut.

Tak hanya Lyra Virna, Lasty Annisa pun terlihat dingin menatap istri Fadlan Muhammad ini.

Seperti yang NOVA.id kutip dari Grid.id, Lyra Virna mengungkapkan bahwa dirinya duduk di bangku pesakitan dan menatap majelis hakim.

Baca Juga : Pentolan KKB Egianus Kogoya Diburu, Kini TNI Polri Berhasil Kantongi Identitas Panglima Tertinggi KKB Nduga Papua, Ini Inisialnya

Sambil tertawa, dirinya mengungkapkan bahwa dia tak memiliki mata di punggungnya sehingga terkesan tak ramah dengan Lasty.

Masih terus bergulir, Lyra pun mengungkapkan bahwa dirinya beruntung disupport oleh anak-anak dan keluarganya.

Lyra Virna saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11/2018). (Menda Clara Florencia/Grid.ID)

Tak hanya itu, sang anak pun sering mengingatkan dirinya kalau sedang bengong memikirkan kasusnya.

"Kalau aku suka bengong (mereka bilang) 'kenapa umi? Mikirin itu ya? Insyaallah mi kan Allah engga pernah tidur'," ujar Lyra tersenyum.

Baca Juga : Melihat Fotonya Memeluk Gading Marten, Roy Marten Tak Bisa Bendung Air Matanya Ada Apa?

Menurutnya, kalimat tersebut menjadi penyemangat dirinya dan membuat hatinya menjadi tenang.

Sejak dilaporkan olek Lasty Annisa (41) pada 19 Mei 2017 lalu, pihak kepolisian akhirnya menaikan status terlapor, yakni Lyra Virna dari saksi menjadi tersangka.

Hal ini diketahui dari surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Humas Polda Metro Jaya pada Jumat (16/3) kemarin.

Surat yang ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi itu bocor ke publik dan berhasil diunggah oleh salah satu akun gosip di sosial media Instagram, @lambe_turah.

Baca Juga : Didik Anak Cukup Keras, Ini yang Dilakukan Alexandra Gottardo untuk Putrinya Supaya Nurut

Lyra yang tak lain adalah istri dari pemain sinetron Fadlan Muhammad dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2017 lalu atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan untuk Lasty Annisa.

Lasty sendiri merupakan pemilik dari Ada Tours & Travel yang bernaung di bawah PT Ada Turistama Bersaudara.

Kala itu, Lyra mengunggah sebuah kalimat di akun sosial media pribadinya yang bercerita soal ketidakpuasannya terhadap pelayanan umroh yang digaungi oleh Lasty Annisa sendiri.

"Dia ribut minta dikembalikan uang, padahal dia sendiri yang cancel, meminta untuk tidak jadi diberangkatkan karena alasan keluarga.

Jadi bukan karena tidak diberangkatkan, jadi seolah-olah di sini dia yang dirugikan. Dia memutarbalikkan fakta," ujar Lasty saat dijumpai NOVA.id di Polda Metro Jaya, pertengahan Mei 2017.

Baca Juga : Demi Sambung Hidup, Perempuan Ini Rela Bekerja Sebagai Pembersih Lokasi Pembunuhan dan Mayat

Gara-gara unggahan Lyra kala itu membuat Lasty merugi lantaran dirinya kehilangan banyak klien yang hendak beribadah umroh bersama Tours & Travel miliknya.

Hingga hari ini, 13 Desember 2018, kasus pencemaran nama baik yang menyeret Lyra Virna masih terus bergulir.(*)