Bali Resmi Luncurkan Larangan Pemakaian Plastik, Langkah Besar untuk Selamatkan Bumi

By Alsabrina, Selasa, 25 Desember 2018 | 08:30 WIB
Gubernur Bali meluncurkan larangan pemakaian plastik (dok. instagram/tzmfr)

NOVA.id – Plastik kini menjadi polemik dan keberadaanya tengah mengancam kehidupan di bumi. Beberapa tahun terakhir ini banyak ditemukan hewan yang tercemar oleh plastik.

Yang paling terbaru adalah ditemukannya lumba-lumba La Plata mati lemas akibat moncongnya terkunci oleh cincin plastik dari botol air minum di perairan Sao Paulo.

Tak hanya itu, sebuah foto yang memperlihatkan salah satu pantai di Bali yang penuh dengan sampah plastik menjadi viral di dunia maya.

Foto yang tengah viral di media sosial (dok. instagram/thelifeofjord)

Baca Juga : Terjadi Lagi, Lumba-Lumba Kini Mati Lemas Karena Moncongnya Tertutup Cincin Plastik Botol Air Minum, Miris!

Ya, permasalahan sampah plastik kini menyita perhatian masyarakat dan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengurangi pemakaian plastik sekali pakai.

Dan sebuah langkah besar dilakukan oleh Gubernur Bali, yakni resmi meluncurkan sebuah larangan pemakaian plastik sekali pakai.

Seperti yang NOVA.id kutip dari akun instagram @tzmfr dalam caption foto menuliskan, “BIG NEWS: Bali has officially launched a ban on plastic bags, styrofoam, and straws this morning, taking effect in 6 months.

Baca Juga : Bukan Hanya Lumba-Lumba, Sederet Hewan Laut Ini Sudah Tercemar Sampah Plastik!

Proud and stoked to have played a part in drafting the law.

Big credit is due to the public officials who pushed this through over the past few months since July, and of course I've probably missed some names and unsung heroes: Timsesgub Gus Nara, Bu Ayu; tim P3E Bali Nusra Pak Dwi, Bu Sri Jayaningsih; tim Biro Hukum Pak Kabiro, Bu Aryani Kariawan, team Ministry of Environment for the support and of course Gov Wayan Koster on that final brave signature!

Congratulations people of Bali who have worked so hard to get to this point! Congratulations BALI!!!”.

Baca Juga : Kaleidoskop 2018: 5 Bencana Alam Terdahsyat di Indonesia Sepanjang Tahun 2018

BERITA BESAR: Bali secara resmi meluncurkan larangan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan pagi ini, mulai berlaku dalam 6 bulan.

Bangga dan bersemangat telah berperan dalam merancang peraturan ini.

Penghargaan besar untuk pejabat publik yang mendorong (peraturan) ini selama beberapa bulan terakhir sejak Juli dan tentu saja saya mungkin melewatkan beberapa nama dan pahlawan tanpa tanda jasa: Timsesgub Gus Nara, Bu Ayu; tim P3E Bali Nusra Pak Dwi, Bu Sri Jayaningsih; tim Biro Hukum Pak Kabiro, Bu Aryani Kariawan, tim Kementerian Lingkungan Hidup untuk dukungannya, dan tentu saja Gubernur Bali Wayan Koster yang berani!

Selamat orang Bali yang telah bekerja keras untuk mencapai titik ini! Selamat BALI !!!

Baca Juga : Tak Jadi Manggung dan Digantikan Seventeen, Band Element Nyaris Jadi Korban Tsunami, Begini Kisahnya!

Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar juga telah membuat kebijakan untuk melarang penggunaan kantung plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan.

Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019 mendatang.

Imbauan Pemerintah Kota Denpasar untuk mengurangi penggunaan plastik. (Instagram @denpasarkota)

"Tujuannya agar dampak dari sampah plastik dapat kita antisipasi lebih awal. Apalagi, plastik sangat susah diurai," papar I Wayan Hendaryana, Kepala Subbag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Humas Pemkot Denpasar, dilansir dari tribuntravel.com.

Baca Juga : Tsunami Banten dan Lampung Bisa Terjadi Karena Erupsi, Gunung Anak Krakatau Sudah Dibawah Pengawasan 90 Tahun Lalu

Tidak hanya untuk supermarket dan pusat perbelanjaan modern, pelarangan penggunaan plastik ini juga akan diterapkan di pasar-pasar tradisional.

Pemkot Denpasar akan menyediakan keranjang belanja di sana.(*)