Bawa Narkoba dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

By Hinggar, Kamis, 27 Desember 2018 | 13:32 WIB
Bawa Narkoba Dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

"Dia (Steve) membawa kokain ini dari Belanda tanggal 11 September 2018," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Polisi pun terus menyelidiki mengenai bagaimana narkoba sebanyak itu bisa lolos dari pemeriksaan.

"Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi. Kami akan lakukan kerja sama (dengan kepolisian Belanda), semoga enggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan (karena) 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain," ujar Hengki.

Baca Juga : Anak Herman Seventeen Datangi Makam Sang Ayah Saat Subuh: Papa Tenang di Sini ya, Uza Sayang Papa

Steve sendiri mengaku bahwa kokain yang dibawanya dililitkan ke dalam baju.

"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar AKBP Erick Frendriz.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar, ssebuah botol kaca untuk menyimpan kokain dan alat hisap. (*)