Menunduk Usai Diancam Hukuman Mati karena Kokain, Penyesalan Steve Emmanuel: Jangan Tiru Saya..

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 27 Desember 2018 | 15:28 WIB
Menunduk Usai Diancam Hukuman Mati karena Kokain, Penyesalan Steve Emmanuel: Jangan Tiru Saya.. (Kompas/Tri Susanto Setiawan)

Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat.

Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018. Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Steve Emmanuel: Jangan Tiru, Saya Menyesal Gunakan Kokain