NOVA.id - Sebuah video mengenai awan pekat berwarna hitam menyerupai gelombang tsunami di langit Makassar, tersebar di media sosial.
Hal ini diketahui sangat berbahaya bagi lalu lintas penerbangan.
Bahkan karena awan yang muncul tersebut diketahui ada lima pesawat yang hanya berputar-putar di atas langit kota Makassar menunggu cuaca membaik.
Baca Juga : Terlihat Pendiam dan Cuek, Ternyata Begini Perlakuan Anak Tiri Zaskia Mecca pada Adiknya!
Lima pesawat tersebut harus berputar di langit Makassar selama sekitar 20 menit hingga akhirnya bisa mendarat di bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
General Manager AirNav Indonesia cabang Makassar Air Traffic Service Centre (MATSC) Novy Pantaryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/1/2019).
“Saat awan kumulonimbus menggulung di langit Kota Makassar, Selasa (1/1/2019) sore, ada lima pesawat mengalami penundaan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," jelas Novy.
Baca Juga : Pasutri Ini Bunuh 30 Orang dan Jadi Kanibal, Polisi Temukan Hal Mengerikan dalam Kulkasnya
"Sehingga, pesawat itu berputar-putar terlebih dahulu di atas sekitar 15 hingga 20 menit lalu mendarat setelah cuaca mulai membaik,” lanjutnya.
Pesawat tak bisa menerobos gumpalan awan kumulonimbus tersebut karena ada partikel petir, es, dan beberapa partikel lain yang berbahaya untuk penerbangan.
Awan jenis ini paling dihindari untuk para pilot karena di dalam awan tersebut juga terdapat pusaran angin, bahkan awan bisa membekukan mesin pesawat.
Baca Juga : Ramalan 2019: Mama Ella Ungkap Inisial Artis Perempuan yang Bikin Geger Karena Kasus Narkoba
“Sangat mengerikan itu awan kumulonimbus. Kalau kita liat angin puting beliung, ekor angin itu ada di dalam awan kumulonimbus," kata Novy.
"Awan ini juga dapat membekukan mesin pesawat karena di dalamnya terdapat banyak partikel-partikel es. Terdapat partikel petir dan sebagainya di dalam awan itu,” terangnya.
BMKG wilayah IV Makassar, Nur Asia Utami, juga mengatakan bahwa awan tersebut memang berbahaya bagi lalu lintas penerbangan. (*)