Kompol fiktif tersebut pun memasang foto profil dengan seragam dinas lengkap dalam akun Facebook-nya, dan ternyata foto tersebut fiktif.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata Kompol yang dikenal Brigpol Dewi tersebut adalah seorang narapidana di Lampung.
Kepastian ini didapatkan langsung dari polisi yang melakukan check and recheck di Lampung.
Baca Juga : Aktor Senior Torro Margens Meninggal Dunia pada Jumat Dini Hari
Napi yang mengaku sebagai pejabat tersebut telah menghuni lembaga permasyarakatan atas kasus pembunuhan.
Mirisnya, napi tersebut diketahui telah menyebar foto Brigpol Dewi ke media sosial hingga diketahui oleh Provost Polrestabes Makassar.
Kasus ini telah lama diproses oleh Provost Polrestabes Makassar, tetapi pemecatan ini baru diupacarakan pada Rabu (02/01).
Baca Juga : Maia Estianty Bagikan Potret Keluarga Terbaru, Wajah Irwan Mussry Hingga El Rumi Curi Perhatian!
Brigpol Dewi dipecat karena telah melanggar kode etik dan kasusnya tersebut disinyalir tak dapat ditolerir.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, dikutip dari tribunjateng.com.
Brigpol Dewi bisa jadi adalah salah satu korban penipuan di dunia maya yang akhirnya mengalami kerugian sampai hilang jabatan.
Sahabat NOVA, yuk lebih berhati-hati menggunakan internet dan media sosial agar kasus seperti penipuan terhadap Brigpol Dewi tidak terulang kembali. (*)