NOVA.id - Baru-baru ini nama Brigpol Dewi menjadi buah bibir masyarakat usai dipecat dari institusi Polri akibat kasus berat yang menimpanya.
Brigpol Dewi dikeluarkan dari Polrestabes Makassar usai terbukti melakukan tindak asusila yang melanggar kode etik.
Tindakan asusila yang dilanggar Brigpol Dewi berupa mengirimkan foto syurnya tanpa busana kepada sang kekasih.
Baca Juga : Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah, Putri Almarhum Adjie Massaid yang Cantik Jelita!
Nahas, foto bugilnya justru diunggah sang kekasih di media sosial hingga terekspos ke publik.
Adapun sosok kekasih Brigpol Dewi yang menyebarkan foto syur tersebut ternyata seorang narapidana yang berasal dari Lampung bernama M Alfiansyah bin Saum, seperti yang dikutip dari Tribun Lampung.
M Alfiansyah bin Saum merupakan narapidana yang menjalani hukuman selama 8 tahun 4 bulan usai terbukti bersalah melakukan pembunuhan di Lapas Way Gelang.
Baca Juga : Tak Terekspos, Begini Megahnya Fasad Rumah Desy Ratnasari di Sukabumi yang Asri!
Tak mengetahui sosok sang kekasih yang sebenarnya, Brigpol Dewi hanya melihat foto profil sesosok pria tampan dalam akun Facebook-nya yang tak pernah disangka-sangka adalah M Alfiansyah bin Saum.
Tak berhenti sampai di situ, M Alfiansyah bin Saum lantas menipu Brigpol Dewi dengan mengaku-ngaku miliki jabatan sebagai Komisaris Polisi.
Terperdaya dengan kebohongan M Alfiansyah bin Saum yang hanya dikenalnya lewat jejaring sosial, Brigpol Dewi akhirnya rela menyerahkan foto bugilnya hingga disebarkan sang kekasih dalam laman Facebook.
Baca Juga : Seperti Ini Pesona Naomi Zaskia, Artis Muda 22 Tahun yang Disebut Pacar Sule, Seksi!
Selain foto, Brigpol Dewi juga mengirimkan video porno miliknya yang berdurasi 11 menit pada kekasih maya yang sama sekali belum pernah ditemuinya.
Ketika ditanya perihal foto dan video syur miliknya, Brigpol Dewi mengaku sedang berada dalam kondisi tidak sadar hingga mengaku ponselnya diretas.
Sahabat NOVA, semoga ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian kelam ini ya. (*)