Dari keterangan tersangka mucikari ada indikasi artis cantik diduga pernah bergabung di jaringan prostitusi yang bertarif Rp 300 juta.
"Potensi keterlibatan artis lain ada tunggu hasil penyidikan. Lebih jelasnya besok akan dirilis oleh Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan)," pungkasnya.
Usai pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (06/01) pukul 16.40 WIB.
Baca Juga : 5 Zodiak Ini Suka Cari Perhatian dalam Sebuah Hubungan, Ada Pasanganmu?
Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vanessa Angel ditemani kuasa hukumnya dan sahabatnya Jane Shalimar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang."
Baca Juga : Tabloid NOVA Terbaru: Resolusi Cathy Fakandi di 2019, Lebih Banyak Job Tanpa Down!