"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Pengusaha tersebut juga dibebaskan karena masih berstatus sebagai seorang saksi.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, Vanessa Angel dibebaskan karena juga berstatus sebagai soerang saksi.
Baca Juga : Hotman Paris Ungkap Keanehan dari Kasus Vanessa Angel! Kenapa?
Dari hasil pemeriksaan, tarif sekali kencan dengan artis VA sebesar 80 juta rupiah, dan seorang yang lainnya 25 juta rupiah.
Keluar dari Polda Jatim, Vanessa pun meminta maaf kepada masyarakat.
"Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat dan media sosial," kata Vanessa Angel.
Baca Juga : Menyayat Hati, Tangis Sang Ayah Pecah Dengar Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online
"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," lanjutnya. (*)