Sedang Asyik Berduaan di Kamar Kos dengan Mahasiswinya, Dosen di Kupang Ini Digerebek oleh Istri Sah

By Alsabrina, Kamis, 10 Januari 2019 | 13:37 WIB
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang (dok. pos-kupang.com)

Tak tanggung, mahasiswi yang masih belia itu bahkan menantang ayah Eren untuk memilih antara dirinya dan istri sah yang datang menggerebek mereka.

Bahkan, mahasiswi tersebut juga mengeluarkan kata tidak senonoh kepada Eren dan ES.

Eren dan ibunya, kemudian langsung menuju SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.

Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 19.00 Wita. Tampak beberapa teman dari Eren pun ikut bersama mereka di Mapolres Kupang Kota.

Baca Juga : Hamil Pasca 3 Pekan Menikah, Aura Kasih Ungkap Kebenaran Pernikahannya

Perselingkuhan yang kerap diplesetkan sebagai perebut laki orang (pelakor) dan perebut bini orang (pebinor) kini mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperluas pasal tindak pidana zina dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).(*)