Terdaftar Prostitusi Online, Ini Alasan Yayasan Putri Indonesia Pecat ML dan FG Sejak 2 Tahun Lalu

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:32 WIB
Terdaftar Prostitusi Online, Ini Alasan Yayasan Putri Indonesia Pecat ML dan FG Sejak 2 Tahun Lalu (Kolase Surya - Instagram/@fatya_ginanjarsari)

Rupa-rupanya, keduanya telah dipecat oleh Yayasan Puteri Indonesia sejak 2 tahun lalu hingga dicabut gelarnya, mengapa?"Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu," ungkap Mega Angkasa, Coorporate Communication Yayasan Putri Indonesia kepada Surya.co.id pada Jumat (11/01) kemarin."Dengan dipecatnya dia, otomatis kami tidak bertanggungjawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggungjawab terhadap perilaku mereka di luar sana," terang Mega Angkasa.

Baca Juga : Ditanya Soal Kedekatan Gading dan Julie Estelle, Gisella Anastasia Beri Tanggapan Mengejutkan!Tak hanya itu, Mega Angkasa juga kembali menegaskan bahwa Yayasan Puteri Indonesia senantiasa meminta para finalis menjaga nama baik."Kemudian, yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik," pungkasnya.Mulia Lestari diketahui kerap mengunggah foto selfie dengan gaya menggoda.

Terdaftar Prostitusi Online, Ini Alasan Yayasan Putri Indonesia Pecat ML dan FG Sejak 2 Tahun Lalu (Surya.co.id)

Baca Juga : Nasib Keluarga Berubah Drastis Usai 12 Tahun Kematian Adi Firansyah, Aktor Tampan yang Dikabarkan Jadi Brondong Mayangsari

Sedangkan Fatya Ginanjarsari seringkali tampil glamor dan kerap terlihat jalan-jalan ke luar negeri.

Terdaftar Prostitusi Online, Ini Alasan Yayasan Putri Indonesia Pecat ML dan FG Sejak 2 Tahun Lalu (Instagram/@fatya_ginanjarsari)

Baca Juga : Berita Terpopuler: Irwansyah Elus Perut Zaskia Sungkar, Hamil? Hingga Waktu yang Tepat untuk Bercinta agar Dapatkan Orgasme KlimaksSahabat NOVA, kita tunggu saja ya kabar perkembangan kasus prostitusi online yang menjerat mantan dua finalis Puteri Indonesia ini. (*)