NOVA.id – Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan seorang perempuan yang tewas karena diterkam buaya perliharaan.
Deasy Tuwo harus meregang nyawa karena keganasan buaya peliharaan milik bosnya di Minahasa, Sulawesi Utara pada Jumat (11/01).
Perempuan berusia 44 tahun ini ditemukan tidak bernyawa usai dimangsa buaya berukuran 5 meter di tempat kerjanya, perusahaan pembibitan mutiara bernama CV Yosiki.
Baca Juga : Minta Vanessa Angel Kembalikan ATM Miliknya, Jane Shalimar Kecewa: Susah Banget Dihubungi!
Jenazah Deasy Tuwo sendiri akhirnya ditemukan di hari yang sama saat kejadian pukul 08.45 WITA.
Berikut 5 fakta di balik kasus kepergian Deasy Tuwo.
Baca Juga : Agar Hasil Maksimal, Begini Cara Tepat Memakai Masker Sheet
1. Ditemukan mengapung
Rekan kerja Deasy, Erling Rumengan menemukan sosok Deasy sudah mengapung di kolam tempat peliharaan buaya milik bosnya.
"Kami penasaran saat melihat ke arah kolam buaya, ada benda mengapung, ternyata tubuh Deasy.
Kami takut menyentuhnya dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tombariri," ujar Erling, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga : Terserang Stroke, Pakar Digital Nukman Luthfie Meninggal Dunia
2. Viral di media sosial
Informasi meninggalnya Deasy Tuwo yang diterkam buaya ini menjadi viral usai kisahnya diunggah oleh akun Facebook Richell Kawalod.
Ia membagikan beberapa foto korban, buaya, dan lokasi kejadian perkara.
Pada kolom komentar, Richell menjelaskan jika korban tengah memberi makan buaya dan terpeleset masuk dalam kolam sehingga tewas.
Baca Juga : Terserang Stroke, Pakar Digital Nukman Luthfie Meninggal Dunia
3. Pemilik buaya masih belum ditemukan
Diketahui, pemilik buaya yang menerkam Deasy ialah Mr. Ochiai.
Pada saat kejadian, sang pemilik tidak sedang berada di lokasi.
"Kita masih mencari pemilik buaya itu, selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan camat dan hukum tua ," kata Kapolres Tomohon, AKBP Raswin B Sirait.
Baca Juga : Kondisi Gunung Anak Krakatau Berubah, Air Laut Jadi Berwarna Orange!
4. Buaya akan dievakuasi
Usai memakan korban, buaya berukuran 5 meter ini akan dievakuasi tim penyelamat dari BKSDA Sulut.
Rencananya buaya tersebut akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki di Bitung.
Baca Juga : Perempuan dan Pemilu 2019: Waspada Hoax Merajalela, Ini 4 Tujuannya!
5. Penyelidikan izin pelihara
Pihak kepolisian masih menyelidiki terkait izin pemeliharaan buaya.
Personel BKSDA Sulawesi Utara, Hendrik Rundengan mengatakan, pemeliharaan hewan liar tentu harus memiliki izin dari pihak yang berwenang.
"Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang,” jelasnya.(*)