Terjerat Kasus Narkoba, Caca Dua Molek Ditangkap Polisi Atas 2 Bukti Ini

By Alfiyanita Nur Islami, Senin, 14 Januari 2019 | 15:09 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Caca Dua Molek Ditangkap Polisi Atas 2 Bukti Ini (instagram/chachasinha92)

NOVA.id – Dunia hiburan Indonesia kali ini lagi-lagi diwarnai dengan kasus narkoba.

Kali ini, Caca Duo Molek, salah satu anggpta grup Duo Molek diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terjerat penggunaan narkoba.

Pihak polisi menangkap Caca berdasarkan dua barang bukti.

Baca Juga : 4 Langkah Jadikan Permainan Roleplay saat Bercinta Menjadi Sangat Menggairahkan, Pastinya Patut Dicoba Segera!

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni inex serta sabu.

Jenis narkoba tersebut diketahui merupakan hasis sisa yang sudah dipakai Caca.

Baca Juga : Ammar Zoni Akui Hubungannya dengan Irish Bella Settingan! Kok Bisa?

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.

Adapun sabu yang telah telah disita sebagai barang bukti seberat 5,0966 gram, sedangkan pil ekstasi (inex) seberat 0,5 gram.

Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan terkait adanya penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba.

Baca Juga : Seolah Firasat Hati, Sehari Sebelum Irish Bella Dilamar Ammar Zoni, Unggahan Ranty Maria Ini Jadi Sorotan!

"Ya benar. Awal tangkapan salah satu artis personil Duo Molek inisial CWS alias Caca Duo Molek," ujar Suwondo.

Ketika dotanya soal kronologi dan lokasi penangapan, Suwondo masih belum bisa membeberkan hal tersebut.

Ia berujar, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada Caca.

"Laporan lengkap menyusul," pungkasnya.(*)