Kisah Legiman, Pengemis yang Miliki Tabungan Rp900 Juta dan Rumah Senilai Rp250 Juta

By Alsabrina, Selasa, 15 Januari 2019 | 15:20 WIB
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia (handout)

NOVA.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.

Malam itu, sejak pukul 19.00 WIB hingga sekira pukul 20.00, hujan cukup deras mengguyur Kota Pati.

Namun, hal ini tidak menghalangi Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi untuk melaksanakan tugasnya malam itu.

Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.

Baca Juga : Raffi Ahmad Unggah Foto Nagita yang Sedang Tertidur Bareng Rafathar, Warganet Malah Fokus ke Hal Ini

Malam itu, via aplikasi Whatsapp, Udhi mengabarkan pada Tribunjateng.com, "Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima."

Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.

Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.

Baca Juga : Istri Denny Cagur Bagikan Foto Jadul Pernikahannya, Warganet Justru Soroti Bentuk Alisnya!

Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Gunung Bedah, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.

"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.

Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut.

"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.

Baca Juga : Baru Dua Bulan Cerai dari Anna Faris, Chris Pratt Mantap Lamar Anak Arnold Schwarzenegger

Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.

"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.

Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.

Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.

Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.

Baca Juga : Lamaran di Korea Selatan, Krisjiana Belum Minta Restu Orang Tua Siti Badriah: Jangan Sayang Sibad Doang!

"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.

Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.

Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.

"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35 ribu, dan Rp 59.500," ujar Udhi.

Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.

Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.

Baca Juga : Disebut Kareena Kapoor Indonesia, Penampilan Anak Titi DJ Ini 10 Tahun Lalu Ini Bikin Pangling!

Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.

Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.

Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.

Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.

Baca Juga : Masih Berstatus Saksi, Inilah Alasan yang Buat Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Prostitusi Online

Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.

Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka," katanya.

Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.

Baca Juga : Bukan Memancing di Air Keruh, Jane Shalimar Kuak Fakta dari Pihak Keluarga Vanessa Angel

Pengakuan Asmuni kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.

Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.

Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.

Baca Juga : Ditanya Lebih Pilih Ariel Noah atau Raffi Ahmad, Ini Jawaban Tak Terduga dari Rina Nose

"Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Legiman, Pengemis di Pati yang Punya Kekayaan Lebih dari 1 Miliar! Petugas Kaget, Ini Rinciannya