Selingkuh dan Digerebek Istri Sah, Dosen PTN Kupang Ini Rela Cerai dan Dihukum Berat Demi Mahasiswinya

By Alsabrina, Selasa, 15 Januari 2019 | 18:18 WIB
Kasus Perselingkuhan Mahasiswi dengan Dosennya di Kupang (kolase tangkap layar tribun video)

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.

Mendengar pencabutan laporan dari kepolisian yang dilakukan oleh pihak terkait juga ditanggapi oleh Thomas.

Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.

Baca Juga : Irwansyah dan Zaskia Sungkar Rayakan 8 Tahun Pernikahan, Begini Jawaban Mereka Saat Ditanya Soal Keturunan

Salah satunya adalah GM akan terancam drop out (DO).(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Demi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah dan Terancam Hukuman Berat