Polisi Ringkus Aris Idol dan 4 Orang Lainya Terkait Kasus Narkoba

By Nuzulia Rega, Rabu, 16 Januari 2019 | 11:31 WIB
Polisi Ringkus Aris Idol dan 4 Orang Lainya Terkait Kasus Narkoba (instagram.com/aris_officiall)

NOVA.id - Lama tak terdengar, Aris Idol kini justru membawa kabar mengejutkan.

Aris Idol diketahui telah diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, (15/1) terkait kasus narkoba.

Tertangkapnya Aris Idol ini pun menambah rentetan nama artis yang terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga : Alami Kondisi Langka, Anak Ini Harus Mandi Berulang Kali Untuk Menjaga Kulit Tubuhnya

Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, Januarisman Runtuwene alias Aris Idol diringkus bersama 4 orang lainnya.

4 orang tersebut adalah YSP, AS, AY, AM.

Aris Idol dan 4 orang tersebut berhasil diringkus kepolisian dini hari tadi, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga : Pacaran dengan Pria Muslim, Putri Diana Dibilang Pelacur oleh Ibu Angkatnya

Kelimanya ditangkap di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat digrebek, polisi berhasil menemukan barang bukti seperti 1 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,23 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit bong (alat hisap sabu) dan 5 unit HP.

Baca Juga : Ikuti 10 Years Challenge, Deddy Corbuzier Justru Pamer Kembarannya! Siapa?

Hasil tes urin kelimanya pun menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika.

Terkait penangkapan ini, kelimanya terancam primiar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika.

Baca Juga : Dengar Ungkapan Hati Aurel, Tangis Anang Hermansyah Hampir Pecah!

Menelisik ke belakang, Januarisman Runtuwene alias Aris merupakan pemenang ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim kelima pada tahun 2008 silam.

Aris berhasil mengalahkan Gisella Anastasia yang harus puas menyandang predikat sebagai juara kedua. (*)