Diringkus saat Pesta Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Aris Idol

By Nuzulia Rega, Rabu, 16 Januari 2019 | 12:39 WIB
Diringkus saat Pesta Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Aris Idol (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

NOVA.id - Aris Idol, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol menambah rentetan selebriti yang tersandung kasus narkoba.

Januarisman Runtuwene alias Aris Idol telah diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, (15/1) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.Tak sendiri, Aris Idol berhasil diamankan dengan 4 orang rekannya yaitu, YSP, AS, AY, dan AM.

Baca Juga : Kunjungi Pondok Gontor, Ifan Seventeen Dibuat Menangis Karena Foto SMP Dylan SaharaMenurut informasi dari Polda Metro Jaya, penangkapan Aris Idol dan 4 rekannya ini bermula dari diamankannya tersangka YW  pada hari selasa tanggal 8 Januari 2019 di Jl. Bahagia Kreo Selatan Kec. Larangan Kota Tangerang Banten.Dan dari YW lah, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Penyelidikan.

Baca Juga : Pacaran dengan Pria Muslim, Putri Diana Dibilang Pelacur oleh Ibu Angkatnya