BREAKING NEWS: Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Online

By Nuzulia Rega, Rabu, 16 Januari 2019 | 16:58 WIB
Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online (Kompas/Andika Aditia)

NOVA.id - Terkait kasus prostitusi yang menjeratnya, kini status Vanessa Angel telah naik menjadi tersangka.

Penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka ini diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan.

Luki mengatakan bahwa hasil penyelidikan membuktikan jika Vanessa Angel benar terlibat dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga : Pamer Wajah Menggemaskan Cucu ke-2 Jokowi, Kahiyang Ayu: Bobby Nasution Versi Cewek!

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/01) seperti dikutip dari TribunJatim.Lebih lanjut, Luki juga mengatakan jika pihak penyidik akan segera memanggil Vanessa untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil Vanessa Angel Senin depan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Baca Juga : Duh, Para Pengemis Ini Beli Mahar Pernikahan hingga Barang Mewah dari Hasil Meminta-minta!

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.Menurut Luki, Vanessa terbukti melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.

Baca Juga : Luna Maya Diramalkan akan Kembali pada Sang Mantan! Ariel Noah atau Reino Barack, ya?"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," tambahnya.Sebelumnya, Vanessa Angel diamankan di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (05/01), Vanessa kemudian dipulangkan sehari setelahnya, tepatnya Minggu (06/01) karena statusnya masih sebagai saksi. (*)