NOVA.id - Pemeriksaan kasus prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel kini menjalani babak baru.
Melansir dari SuryaMalang.com, status Vanessa Angel yang semula ditetapkan sebagai saksi kini berubah menjadi tersangka.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi menjadi tersangka," terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan pada Rabu, (16/01).
Baca Juga : Awet Muda, Ayushita Blak-blakan Soal Tips Cantiknya Termasuk Rajin Konsumsi Minuman Pahit Ini!
Polisi memberatkan beberapa alasan yang membuat mantan kekasih Didi Mahardika ini terancam hukuman penjara.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari," imbuhnya.
Pada sisi lain, Vanessa Angel yang menggelar konferensi pers bersama pihak kuasa hukumnya, Milano Lubis.
Baca Juga : Prilly Latuconsina Bangun Rumah 4 Lantai Seharga 5 Miliar, Siap Menikah dengan Maxime Bouttier?