Terpancing Emosi, Kuasa Hukum Vanessa Angel Sindir Hati Nurani dan Bongkar Soal ATM Jane Shalimar

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 16 Januari 2019 | 19:27 WIB
Terpancing Emosi, Kuasa Hukum Vanessa Angel Sindir Hati Nurani dan Bongkar Soal ATM Jane Shalimar (Kolase Facebook/NOVA.id - Suryamalang.com/Mohammad Romadoni)

NOVA.id - Kasus prostitusi online yang menjerat nama aktris FTV Vanessa Angel berbuntut panjang.

Hingga kini, perkembangan kasus prostitusi online ini sudah menetapkan Vanessa Angel dari saksi menjadi tersangka.

Penetapan ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada Rabu, (16/01).

Baca Juga : Pasrah Jadi Tersangka, Vanessa Angel Bercucuran Air Mata: Saya Tidak Dapat Dukungan Keluarga

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi menjadi tersangka," ujarnya seperti yang dilansir dari SuryaMalang.com.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari," imbuh Irjen Pol Luki Hermawan.

Tak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan juga menjelaskan bahwa fakta yang ada merupakan autentik dan data digital forensik telah menjadi bukti kuat.

Baca Juga : Awet Muda, Ayushita Blak-blakan Soal Tips Cantiknya Termasuk Rajin Konsumsi Minuman Pahit Ini!