NOVA.id - Lagi-lagi kasus narkoba kembali menyeret nama pesohor tanah air.
Bahkan kini giliran Ivan Gunawan yang harus berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus narkoba yang menjerat sang asisten pribadi.
Asisten pribadi Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas alias AJA ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (14/1) lalu.
Baca Juga : Penghulu Pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Meninggal, Mbah Mijan Ungkap Satu Fakta Ini
Terkait penangkapan sang asisten, Igun pun diminta penyidik untuk memberi kesaksian di Polres Metro Jakarta Barat.
Dan pagi tadi, Kamis (17/1) Igun langsung memenuhi permintaan penyidik dan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk memberi keterangan terkait kasus yang menjerat sang asisten.
Mengutip dari Grid.ID, Igun menyambangi Polres Metro Jakarta Barat tepat pukul 10.05 WIB didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
Baca Juga : Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diramal, Mbak You: Ada Sosok Perempuan Hadir di Antara Mereka
Dimintai keterangan kurang lebih-satu jam lamanya, penyidik juga menghadirkan AJA saat Igun memberi kesaksian.
Tak hanya hadir sebagai saksi, penyidik juga meminta desainer sekaligus presenter kondang tersebut untuk menjalani tes urine.
"Nanti ya wawancaranya Igun mau di tes urine dulu," ungkap Erick Fredriz saat keluar dari ruang Kanit III Satres narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga : Pamer Wajah Menggemaskan Cucu ke-2 Jokowi, Kahiyang Ayu: Bobby Nasution Versi Cewek!
Sebelumnya, Senin (14/1) AJA ditangkap di kamar kosnya di Jalan H Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia diciduk dengan sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu berupa 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ecstassy.
"Kita amankan seorang berinisial AJA bersama barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," terang AKBP Erick. (*)