Mendatangi Polda Jatim seorang diri, Fatya Ginanjarsari baru selesai dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 00.15 WIB.
Tak banyak berbicara, Fatya Ginanjarsari hanya berjalan menuju mobilnya.
"Permisi saya mau lewat," ujar Fatya Ginanjarsari.
Baca Juga : Bercucuran Air Mata, Inikah Sosok Ibu Kandung Gading Marten yang Jarang Terekspos?
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan bersama Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin dan Kasubdit V Siber AKBP Harissandi menuturkan bahwa Fatya Ginanjarsari masih berstatus saksi.
"Jadi yang bersangkutan hadir sebagai saksi ya.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendukung penyidikan kasus prostitusi online," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sahabat NOVA, kita tunggu saja ya perkembangan kasus prostitusi online yang tengah diselidiki pihak kepolisian ini. (*)