Ngeri! Ketahuan Pernah Menyantet, Dua Kakek Ini Diikat dan Dibakar Hidup-Hidup

By Alfiyanita Nur Islami, Senin, 21 Januari 2019 | 21:00 WIB
Ilustrasi kematian (Istock)

NOVA.id – Warga Kabupaten Pasuruan dihebohkan dengan penemuan dua mayat terbakar, Minggu (20/01) kemarin.

Salah satu warga, Nurul Hilda menjadi orang yang pertama kali menemukan dua mayat tersebut.

Mayat ditemukan dalam keadaan terikat dan penuh luka bakar.

Baca Juga : Tangis Oki Setiana Dewi Pecah, Lihat Keempat Anak Ustad Maulana Tidur Mengelilingi Jenazah Ibunya

"Saya tahunya kan pas subuh itu ya. Masih gelap dan samar. Terus begitu saya dekati, ternyata itu manusia. Saya kaget karena tubuhnya terbakar semuanya. Gosong itu," jelasnya, dikutip dari Suar.

“Kondisinya sudah mengenaskan. Kami juga sempat menyiram air ke tubuh mereka. Karena saat kami lihat masih sedikit keluar asapnya," imbuhnya.

Warga akhirnya menghubungi polisi terkait penemuan mayat ini.

Baca Juga : Cara Olah Buah Lemon untuk Merawat Kulit Kering, Coba yuk!

Korps Bhayangkara akhirnya langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa langsung ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo.

Satreskrim Polres Pasuruan pun langsung melakukan olah TKP.

Beberapa barang bukti di lokasi kejadian turut diamankan.

Baca Juga : Berlutut Di Tengah Hamparan Salju, Romantisnya Kevin Aprilio Lamar Sang Kekasih

Barang bukti pembunuhan dua kakek di Kabupaten Pasuruan (Suar.grid.id)

Berdasarkan identifikasi, dua jenazah tersebut salah satunya merupakan warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan bernama Sya'roni (60).

Sedangkan satu korban lain diidentifikasi bernama Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Nyaris Wujudkan Keinginan Terakhir Sang Istri, Ustad Maulana: Harusnya Senin Kita Berangkat

Dikutip dari Suar, akhirnya Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan tersebut.

Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya, Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.

Sedangkan satu tersangka lainnya ialah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Jelang Hari Perempuan Internasional 2019, Sudahkah 7 Hak Kita sebagai Pekerja Perempuan Ini Terpenuhi?

Ketiganya diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan dua kakek tersebut.

Berdasarkan, laporan dari portal resmi Polda Jawa Timur, motif pembunuhan diketahui karena pelaku dendam pada korban yang diduga pernah menyantet pelaku.(*)