Jadi Anggota Kerajaan, Kelahiran Anak Meghan Markle Ternyata Harus Ikuti 5 Aturan Ini!

By Nuzulia Rega, Senin, 21 Januari 2019 | 22:00 WIB
Jadi Anggota Kerajaan, Kelahiran Anak Meghan Markle Ternyata Harus Ikuti 5 Aturan Ini! (marie claire)

1. Tak Boleh Tahu Jenis Kelamin AnaknyaJika orang tua pada umumnya mengetahui jenin kelamin calon anaknya beberapa bulan sebelum kelahiran, ternyata hal itu tak berlaku bagi Meghan dan Pangeran Harry.Mereka ternyata tidak boleh mengetahui jenis kelamin anaknya sampai telah dilahirkan nanti.Meghan sudah memastikan dia tidak ingin tahu jenis kelamin bayi itu sampai saat ia benar bertemu dengan anaknya nanti (setelah melahirkan).

Baca Juga : Demi Mirip Jimin BTS Pria Bule Ini Rela Habiskan 1 Miliar Lebih untuk Oplas2. Ratu Elizabeth Harus Jadi Kerabat Pertama yang TahuRatu Elizabeth juga harus menjadi orang pertama yang dikabari usai persalinan selesai.Hal itu juga dilakukan Pangeran William saat Kate Middleton melahirkan.William disebut menelpon sang Ratu untuk mengabarkan kabar bahagia tersebut.Setelah Ratu mengetahui, barulah staff kerajaan mengabarkan pada kerabat hingga pejabat kerajaan seperti perdana menteri.

Baca Juga : Melayat Istri Ustad Maulana, Oki Setiana Dewi: Banyak Orang Berbondong Datang Memberi Pengakuan, Ada Apa?