NOVA.id - Berbuntut panjang, kasus prostitusi online Vanessa Angel hingga kini terus didalami pihak berwajib.
Usai menetapkan status saksi menjadi tersangka, Vanessa Angel sempat menggelar klarifikasi bersama kuasa hukumnya.
Bak bola salju, polisi terus menyisir kasus prostitusi online.
Baca Juga : Kecelakaan di Perjalanan Dakwah, Yuki PAS Band Berhijrah 8 Bulan Lalu Hingga Manggung Pakai Baju Syar'i
Teranyar, penyidik Polda Jatim akan memanggil 39 artis, setelah 6 publik figur sebelumnya sudah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Pihaknya akan memanggil sederet artis dan model cantik akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis.
Baca Juga : Meratap di Sisi Jenazah Istri, Ustad Maulana Ungkap Jeritan Hatinya: Tidak Ada Dosamu Sama Saya!
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi daring ini.
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Baca Juga : Karena Harta, Ustad Maulana Lihat Almarhumah Ummi Naura Bak Istri Nabi Muhammad, Mengapa?
Ditambahkannya, pihaknya menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.
"Empat mucikari ditetapkan tersangka sudah ditahan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Babak Baru Prostitusi Online, Kapolda Jatim Beberkan Deretan Nama Artis yang Terlibat