NOVA.id - Kasus prostitusi online Vanessa Angel belum juga usai, kini pria yang dulu dikabarkan sempat menjalin kasih dengannya turut berurusan dengan pihak yang berwajib.
Mandala Abadi Shoji resmi didakwa 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta karena ketahuan bagi-bagi kupon umroh.
Melansir dari Tribun Jakarta, Mandala Shoji merupakan calon anggota legislatif DPR RI 2019 mendatang.
Baca Juga : Berbalut Gaun Hitam Transparan, Maia Estianty Panen Pujian Berpenampilan Seksi!
Pria yang dulu dikenal sebagai pembawa acara kondang ini memilih berkiprah di dunia politik.
Namun malang, Mandala Shoji dan rekannya Lucky Andriyani ternyata berniat membagikan kupon umroh jika nantinya berhasil menjadi anggota dewan.
Kuasa hukum dari Mandala Shoji mengaku sang klien bahkan tidak tahu-menahu soal pembagian kupon umroh tersebut.
Baca Juga : Sering Disepelekan, Ini 6 Gejala Kanker Usus yang Renggut Nyawa Istri Ustad Maulana!
"Bahwa Mandala tidak mengetahui dan tidak menyuruh pembagian kupon undian umrah, Mandala juga tidak mendapat keuntungan apa pun dari kegiatan tersebut, ia hanya diundang dan malah dirugikan karena tercemar nama baiknya," ujar Rullyandi seperti yang dikutip dari Wartakota pada Selasa (18/12/2018) lalu.
Mandala Shoji dulu terkenal dengan pembawa acara Termehek-mehek ini diketahui pernah dikabarkan dekat dengan Vanessa Angel.
Baca Juga : Menyayat Hati, Anak-Anak Ustad Maulana Menyangka Sang Ibu Sedang Tidur Lelap
Hubungan Vanessa Angel dan Dwi Andhika disebut-sebut kandas karena adanya orang ketiga yang disebut-sebut adalah Mandala Shoji.
Namun, Vanessa Angel sendiri membantah dan menegaskan bahwa hubungannya dengan Mandala Shoji adalah teman baik.
Sahabat NOVA, kita tunggu saja ya kelanjutan kasus kupon umroh yang tengah menimpa Mandal Shoji. (*)