NOVA.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, sesuai jadwal hari ini Rabu (30/1/2019) penyidik melakukan pemanggilan terhadap tersangka Vanessa Angel mengenai kasus prostitusi online."Sudah diagendakan pemeriksuaan tersangka (Vanessa Angel). Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," jelas Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga : Sakit, Mantan Kekasih Raffi Ahmad Ini Perutnya Membengkak Penuh CairanBarung Mangera memaparkan, kemungkinan langkah yang dilakukan penyidik, yaitu akan melakukan penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel."Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik.
Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung Mangera.Seperti yang diberitakan, Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya Aga Khan memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online di Surabaya.
Baca Juga : Eksfoliasi Langkah Penting dalam Merawat Kulit, Seberapa Sering Harus Dilakukan?
Sampai saat ini Vanessa Angel masih menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online akhirnya memenuhi janjinya datang ke Polda Jatim.Vanessa Anggel Datangi Polda JatimVanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.Seperti biasanya, Vanessa Angel enggan berbicara mengenai maksud kedatangannya ke Polda Jatim.
Baca Juga : Duh, Proses Bleaching Bikin Rambut Keriting Jadi Rusak, Kok Bisa?Informasinya, Vanessa Angel akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai permintaan dari kuasa hukum yang bersangkutan meminta pemundaan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel karena sakit.Pemeriksaan itu akhirnya dilakukan hari ini Rabu, (30/1/2019)."Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online," ungkapnya.
Baca Juga : Suasana Tegang, Ria Ricis Menangis Tersedu di Hadapan Raffi Ahmad! Ada Apa?
Seperti yang diberitakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online, Rabu (16/1/2019).Penetapan tersangka itu sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari.Vanessa Angel diduga kuat terlibat kasus prostitusi daring yang melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.
Baca Juga : Reza Artamevia Buka Suara Soal Keinginan Maia Estianty Jodohkan Dul dengan AaliyahDapat Dukungan Teman dan Kerabat DekatKerabat Vanessa Angel sempat terlihat memberikan suport pasca ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi artis.Mereka mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dan berharap bisa bertemu dengan Vanessa Angel.Vanessa Angel diagendakan datang memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.
Baca Juga : BTP Jalani Pemotretan Jelang Pernikahannya, Bocoran dari Fotografer dan MUA Jadi Sorotan!
Reni Setyawan, adik dari almarhum mama Vanessa mengatakan merasa prihatin terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel.Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memberikan dukungan, Vanessa Angel tidak sendirian menghadapi kasus hukum prostitusi online."Dia (Vanessa Angel) merasa sendirian seakan ditinggal keluarga, saya kasih support kita juga dukung Vanessa," ucapnya di ruangan tunggu Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019)Reni yang mengenakan baju merah berkacamata itu mengungkapkan sepeninggal almarhum ibu Vanessa Angel sudah lama tidak pernah bertemu dengannya.
Baca Juga : Ifan Seventeen Bagikan Potret Terakhir dengan Mendiang Istri, Dijepret 20 Menit sebelum Tsunami DatangIa memantau pemberitaan yang bersangkutan diperiksa di Polda Jatim."Kami sudah menghubungi di nomor lamanya Vanessa Angel tapi hanya di-read belum ada respon," ungkapnya.Seperti yang diberitakan, Polda Jatim secara resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti secara aktif mengeksplore dirinya ke enam mucikari hingga menyebar foto dan video dirinya.Vanessa Angel disangkakan melanggar Pasal Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 1 terancam hukuman 6 tahun pidana kurungan penjara. (*)
Artikel ini pernah tayang di laman Surya.co.id dengan judul, "Vanessa Angel Akan Ditahan Atas Kasus Prostitusi yang Menjeratnya, Ini Penjelasan Polisi"