Bocah 3 Tahun Dijual Orangtuanya dengan Harga Rp 248 Juta, Begini Kisahnya!

By Winggi, Minggu, 3 Februari 2019 | 13:21 WIB
Bocah 3 Tahun Dijual Orangtuanya dengan Harga Rp 248 Juta, Begini Kisahnya! (Kompas.com)

NOVA.id - Jika seharusnya seorang anak mendapatkan rasa kasih sayang dari kedua orangtuanya, berbeda dengan bocah asal China ini.

Miris, diketahui bocah berusia tiga tahun ini dijual oleh orangtuanya sendiri.

Selama sebulan bersama orang lain, kini anak tersebut sudah kembali ke pelukan sang kakek.

Baca Juga : Sedang Syuting Bareng Ayu Dewi, Baju Nagita Slavina Jadi Sorotan dan Ini Harga Fantastisnya

Mengutip Kompas.com, Beijing Youth Daily dikutip SCMP memberitakan pada Jumat (01/02), polisi di kota Jinjiang mengembalikan bocah itu kepada kakeknya pada pekan ini.

Menurut informasi, bocah tersebut dibesarkan oleh si kakek saat berusia delapan bulan.

Karena suatu keadaan, orangtua anak itu membutuskan untuk membawanya.

Baca Juga : Raffi Ahmad Tak Mau Jelaskan Kabar Nikahi Siri Ayu Ting Ting, Anji: Berarti Ada Sesuatu

Pada Desember 2018, kakek anak itu yang tak disebutkan namanya mengunjungi putranya yang dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat kunjungan itu, sang kakek terkejut mengetahui jika putranya telah menjual cucunya sejak Januari 2019 kepada seorang suami istri.

Polisi kemudian melacak bocah tersebut dan orangtua yang sudah membelinya pada Januari lalu.

Baca Juga : Yuki Kato Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Rio Haryanto

Hasil tes DNA membuktikan jika anak itu memiliki hubungan dengan kakek tersebut.

"Mengapa anak dan menantu saya sangat kejam? Saya dan istri siap membesarkan anak mereka jika tak sanggup. Mengapa mereka tega menjualnya?" keluh si kakek.

Polisi yang menanyai ayah si bocah berujar, pasangan itu sepakat anak itu dijual ke keluarga di Jinjiang seharga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta.

Baca Juga : Asisten Pribadi Hotman Paris Beberkan Kelakuan Asli Sang Majikan

Setelah sepakat menjual anak itu pada 17 Januari 2018, pasangan yang kini telah bercerai itu sepakat membagi uangnya masing-masing 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.

Dalam kunjungan terakhir, kakek itu mengatakan putra dan menantunya bersikeras membawa sang cucu pergi karena mereka adalah orangtuanya. Sebelumnya, mereka bakal membawanya pergi saat siang, namun bakal memulangkannya saat malam hari.

Kini, anak dan menantunya menghadapi tuduhan pidana.

Baca Juga : Kembali Bernyanyi dan Tampil Cetar, Mulan Jameela: Jalan Ini Harus Dilalui

Kisah di Jinjiang bukan satu-satunya.

Pada Agustus 2018, seorang ibu ditangkap setelah menjual anaknya seharga 50.000 yuan, atau Rp 103,3 juta.

Media China memberitakan, ibu itu memutuskan menjual anaknya yang baru berumur tujuh bulan karena sudah capek membesarkannya. (*)

Artikel ini sudah pernah tayang di laman Kompas.com dengan judul Dijual Orangtuanya Rp 248 Juta, Bocah Ini Dipertemukan dengan Kakeknya