Kunjungi Rumah Mulan Jameela, Prabowo Subianto Sebut akan Lakukan 1 Hal Ini untuk Ahmad Dhani

By Alfiyanita Nur Islami, Kamis, 7 Februari 2019 | 10:42 WIB
Kunjungi Rumah Mulan Jameela, Prabowo Subianto Sebut akan Lakukan 1 Hal Ini untuk Ahmad Dhani (instagram @rizky_irmansyah/Tribunnews.com)

NOVA.id – Ahmad Dhani akhirnya resmi dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/01).

Perbuatan Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Inilah yang membuat Dhani divonis untuk menjalani hukuman penjara dan mendekam di LP Cipinang selama 1,5 tahun.

Baca Juga : Vanessa Angel Dikabarkan Punya Anak, Milano Lubis Ungkap Kebenarannya

Diketahui, Prabowo Subianto belum lama ini mengunjungi rumah Mulan Jameela untuk memberikan dukungan pada keluarga Ahmad Dhani.

Prabowo datang sekitar pukul 22.00 WIB ke rumah Ahmad Dhani di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (04/02).

Di hadapan keluarga Ahmad Dhani, Prabowo Subianto berujar, ia bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengunjungi pentolan Dewa 19 tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga : Dulu Berpenghasilan 1 Juta Dolar, Model Nastasia Urbano Kini Jadi Gelandangan, Ini Kisahnya!