NOVA.id - Mulan Jameela datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta Pusat, Kamis (07/02).
Istri dari Ahmad Dhani tersebut mendatangi Komnas HAM untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk sang suami.
Keluarga merasa Ahmad Dhani diperlakukan tidak adil atas kasus pemindahan sang musisi dari LP Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.
Baca Juga : Della Perez Akui Lega Usai 5 Jam Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Madaeng, Surabaya karena kasus pencemaran nama baik.
Pemindahan tersebut menimbulkan reaksi keluarga Ahmad Dhani karena mereka tak bisa dengan mudah bertemu dengan Ahmad Dhani.
Hal itulah yang akhirnya membuat Mulan Jameela mendatangi Komnas HAM.
Baca Juga : Vanessa Angel Dikabarkan Punya Anak, Milano Lubis Ungkap Kebenarannya
"Saya mewakili keluarga sebagai juru bicara, hari ini kami ke Komnas HAM, kami minta Komnas HAM pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu.
Gampang dibesuk karena apa, ditahan di tempat yang jauh dari keluarga," kata Lieus Sungkharisma yang menjadi juru bicara Mulan, dikutip dari Kompas.com.
Selain karena masalah penahanan, mereka khawatir dengan keamanan Ahmad Dhani selama di rutan.
Baca Juga : Lama Bungkam, Aura Kasih Buka Suara Kabar Video Panasnya dengan Ariel dan Tuduhan Prostitusi Online
"Dan keamanannya kami curigakan, karena ternyata Lapas di Medaeng itu over. Over capacity-nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," ucap Lieus.
Tetapi Mulan yang datang ke Komnas HAM tak sedikit pun mengeluarkan pendapatnya.
Mereka membuat pengaduan di Komnas HAM selama 20 menit.
Baca Juga : Artis FTV ini Pilih Menikah di Amsterdam dengan Seorang Peraih Medali Asian Games 2018
Ahmad Dhani dini hari tadi dipindah dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya karena harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya Ahmad Dhani telah divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan telah ditahan pada Senin (28/01), di LP Cipinang, Jakarta Timur. (*)