NOVA.id – Tak hanya Siti saja, tetapi kehadiran suaminya bernama Datuk Khalid Mohammad Jiwa juga menarik perhatian.
Tentunya, sebagian dari kita masih ada yang penasaran dengan sosok Datuk Khalid Mohammad Jiwa yang disebut sebagai salah satu pengusaha sukses di Malaysia ini.
Terlebih, Datuk Khalid Mohammad ini punya masa lalu kelam sebelum menikahi Siti Nurhaliza 2006 lalu.
Baca Juga : Jarang Terekspos, Putri Pasha Ungu Kini Tumbuh Jadi Remaja Cantik Mirip Okie Agustina!
Dari dokumentasi NOVA, pada 2006 tokoh korporat yang akrab disapa Datuk K ini sebelumnya pernah menikah dengan seorang guru cantik bernama Tengku Zawyah Tengku Izham, pada 1986 di Kedah.
Mereka dikaruniai empat anak laki-laki, yaitu Mohammed Anas Zamawi, Mohammed Adib, Mohamed Asyraf, dan Mohammed Aazief.
Ternyata, Datuk K dan Zawyah sebetulnya pernah bercerai pada tahun 1998.
Tapi mereka rujuk kembali tiga bulan kemudian.
Baca Juga : Foto Raisa Menggendong Bayi Saat di Rumah Sakit Tersebar, Terungkap Jenis Kelamin Anak Pertamanya
Lalu, menurut Datuk K, pada 2002 hingga 2003 pasangan ini berselisih lagi.
Datuk K pun berkonsultasi dengan guru agama.
Guru agama tersebut menyarankan agar Datuk K membawa masalah ini ke mahkamah (pengadilan).
Hingga akhirnya Datuk K resmi bercerai lagi dari Zawyah pada 12 Maret 2005.
Baca Juga : Terungkap Syarat Irish Bella Mau Dinikahi Ammar Zoni, Sampai Singgung Ranty Maria!
Pria yang berkantor di Gedung Boulevard di Kuala Lumpur ini mengakui kesalahannya, dan perceraian ini, menurutnya,terjadi karena Zawyah melanggar persetujuan bersama.
Tak dijelaskan apa yang dimaksud melanggar persetujuan bersama.
Yang pasti, Datuk K menegaskan, perceraian ini bukan disebabkan Siti.
Pembagian harta gono-gini antara Datuk K-Zawyah baru selesai 11 Agustus 2006 di Mahkamah Tinggi Syariah Wilayah Persekutuan atau 10 hari sebelum Datuk menikahi Siti Nurhaliza.
Baca Juga : Hati-Hati, Berbisnis Ikut-ikutan Tren Lebih Mudah Gulung Tikar
Pada akhirnya Zawyah mendapat bungalow empat tingkat, dua rumah, biaya liburan sebesar RM100ribu (sekitarRp250 juta), dan mutaah (kompensasi) sebesar RM 1 juta atau senilai Rp 2,5M.
Selain itu, Datuk K juga harus menanggung asuransi, biaya pengobatan, dan pengeluaran rumah tangga Zawyah dan keempat anak mereka.
Namun, setelah 15 tahun berlalu, Datuk K terlihat bahagia saja dengan Siti Nurhaliza dan putrinya. (*)