Keponakan Dewi Perssik Dikabarkan Jadi Tersangka, Sang Pengacara Ungkap Fakta Sebenarnya

By Nuzulia Rega, Kamis, 14 Februari 2019 | 15:55 WIB
Keponakan Dewi Perssik Dikabarkan Jadi Tersangka, Sang Pengacara Ungkap Fakta Sebenarnya (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

NOVA.id - Kasus perseteruan antara pedangdut Dewi Perssik dan sang keponakan, Meldi tampaknya masih terus berlanjut.

Bahkan baru-baru ini muncul selentingan kabar yang menyebutkan jika Meldi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait kabar burung ini, kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang pun angkat bicara.

Baca Juga : Begini Masa Lalu Datuk K Bersama Mantan Istrinya Sebelum Sunting Siti Nurhaliza

Mengutip dari Kompas.com, Rudi justru menampik kabar yang menyebutkan jika Meldi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini saya tidak mendapat (informasi). Itu hanya informasi di luar," ujar Rudi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/02).Pasalnya saat dihubungi Rabu kemarin, pihaknya mengaku belum mendapat informasi dari pihak kepolisian.

Baca Juga : Hari Valentine, KD Unggah Gambar Ilustrasi Bersama Empat Buah Hatinya: Four Valentines

"Sampai sekarang belum ada. Kalau nanti dapat surat panggilan, dalam surat tersebut disebut saksi atau tersangka baru kita bisa pastikan," ungkap Rudi.Lebih lanjut pihaknya juga masih enggan mengkonfirmasi pada Polda Metro Jaya terkait kabar penetapan Meldi sebagai tersangka.Ia memiih untuk menunggu surat resmi terkait status Meldi kini.

Baca Juga : Dijodohkan dengan Ifan Seventeen, Juliana Moechtar Ungkap Kebenaran Hubungan Mereka"Kami rasa kami tidak perlu ke polda metro jaya untuk meluruskan, karena kami belum menerima surat," katanya seperti dikutip dari TribunSeleb.

Perseteruan antara Dewi Perssik dan Meldi ini diawali karena saling sindir di media sosial.

Baca Juga : Iriana Jokowi Minta Arumi Bachsin Pepet Emil Dardak! Kenapa?

Hingga akhirnya Dewi Perssik habis kesabaran dan melaporkan sang keponakan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik."Laporan nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik," kata kuasa hukum Depe, Hotman Paris, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (*)