Ahmad Dhani Berada di Dalam Tahanan, Santunan Korban Kecelakaan Maut Dul Dikabarkan Terhenti

By Hinggar, Jumat, 15 Februari 2019 | 11:00 WIB
Terjerat Kasus Hukum Lain, Ahmad Dhani Harus Dipindah dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya (Tribunnews/Herudin)

Selain itu keluarga korban lainnya, Alm. Komarudin mendapatkan nilai santunan yang berbeda.

Keluarga diberi santunan 4 juta per bulan, tetapi karena kasus hukum yang menjerat Dhani, santunan tersebut akhirnya terputus.

"Sebelum dia ada masalah mah lancar, ya ini dia lagi ada begini (masalah) aja, kalau yang kemarin-kemarin belum ada urusan dia katanya sidang apa, lancar walaupun sedikit kita menerima lah," ungkap Poni.

Baca Juga : Berita Terpopuler: Berita Terpopuler: Tanggapan Juliana Moechtar Mengenai Hubungannya dengan Ifan Seventeen hingga Potret Mesra BTP dan Puput Nastiti Devi Saat Valentine

Rato, paman almarhum Nurrohman yang menjadi salah satu korban kecelakaan maut Dul juga memberikan pernyataan yang kurang lebih sama.

Ahmad Dhani bahkan memberikan surat perjanjian untuk keluarga korban mengenai santunan yang akan diberikan.

Dalam surat pernyataan yang dibuatnya, Dhani mengatakan jika dalam 3 bulan dia berhenti memberikan santunan surat ini bisa diajukan ke pengadilan.

Baca Juga : Bak Firasat Kasus Della Perez, Sri Wulansih Bermimpi Melihat Almarhumah Jupe dan Kerap Menangis