Diketahui, Vanessa angel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Konten asusila itu, menurut Luki, berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Jadi Satu-satunya Orang dengan Catatan Kriminal di Keluarga Kerajaan Inggris: Anak dari Ratu Elizabeth!
Vanessa mengirim gambar dan video vulgar dirinya kepada salah seorang mucikari untuk kepentingan prostitusi.
"Gambar dan video itu didukung konten percakapan yang mengarah kepada prostitusi," ujarnya.(*)