Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawakan Beragam Barang, Apa Saja?

By Nuzulia Rega, Minggu, 24 Februari 2019 | 10:29 WIB
Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawakan Beragam Barang, Apa Saja? (Instagram @mulanjameela1)

NOVA.id - Pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy, Mulan Jameela baru saja menjenguk sang suami, Ahmad Dhani.

Tak sekedar menjenguk Ahmad Dhani di tahanan, Mulan Jameela ternyata juga membawakan beragam barang untuk sang suami.

Wah, apa saja ya Sahabat NOVA.

Baca Juga : Tabloid NOVA Terbaru: Ngaku Doyan Masak, Mike Lewis Ciptakan Menu Dada Ayam Lezat untuk Diet, Begini Resepnya!

Mantan rekan duet Maia Estianty, Mulan Jameela telah menyambangi Rumah Tahanan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (23/02).

Kedatangan Mulan ini jelas untuk menjenguk sang suami, Ahmad Dhani yang tengah di tahan di rutan tersebut.

Tak sendiri, Mulan ternyata hadir ditemani dua buah hatinya, Tyarani Nugraha dan Safeea Ahmad.

Baca Juga : Dendam, Perempuan di Riau Ini Bunuh Suami hingga Lehernya Nyaris Putus

Ia juga hadir bersama kuasa hukumnya dan Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

"Iya betul (jenguk Dhani). Anak-anaknya Mbak Mulan juga ikut yang kecil. Tadi mereka datang bersama dengan Mas Zul," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu siang.Kedatangan Mulan dan anak-anaknya ini lantaran ia ingin mengetahui kondisi terkini Ahmad Dhani.

Baca Juga : Irish Bella Pakai Suntiang, Tingginya Disebut Gambarkan Sosok Ammar Zoni! Seperti Apa?Tak sekedar datang, Mulan ternyata juga membawa beberapa kebutuhan pokok untuk sang suami."Tadi menjenguk saja membawa kebutuhan Mas Dhani seperti biasa bawa buku, bawa baju, makanan, dan lain-lain. Tadi rekan saya yang nemenin," tambahnya.

Baca Juga : Dian Nitami Bagikan Potret Dua Cucunya yang Menggemaskan! Seperti Apa?

 

Mengutip dari Kompas.com, Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, usai dijatuhi vonis satu tahun enam bulan hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.Lalu, Ahmad Dhani dipindahkan ke rutan Madaeng untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di sana. Pemindahan ini atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (*)