Tega! Seorang Ibu Sengaja Biarkan Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual selama 7 Tahun sebelum Akhirnya Dipenjara

By Jeanett Verica, Senin, 25 Februari 2019 | 19:35 WIB
Tega! Seorang Ibu Sengaja Biarkan Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual selama 9 Tahun sebelum Akhirnya Dipenjara (iStock)

NOVA.id - Kabar menyedihkan terkait pelecehan seksual seolah tak ada henti-hentinya beredar.

Kali ini, kejadian berasal dari negara tetangga, Singapura, di mana seorang ibu di sana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada Senin (25/02).

Hal tersebut karena, sang ibu tersebut dengan teganya membiarkan putrinya menjadi korban pelecehan seksual selama tujuh tahun!

Baca Juga : Pernah Bekerjasama Dalam Satu Acara, Cici Panda Mengaku Kaget Dengar Kabar Mandala Shoji Saat Ini

Mulanya, tindakan pelecehan seksual tersebut dialami sang anak sejak berusia tujuh tahun oleh kekasih ibunya.

Namun saat korban memberitahukan pelecehan itu dan kekasihnya membantah, ibu berusia 40 tahun itu malah membiarkannya!

Putrinya sendiri mengalami pelecehan seksual dari kekasih ibunya sejak 2010.

Baca Juga : Kembali Jadi Sorotan Netizen, Pesawat Lion Air JT 799 Sorong - Manado Terbang Miring

Korban pernah mengadu kepada ibunya atas kasus pelecehan tersebut, namun karena sang ibu tak kunjung mengambil tindakan untuk melindungi anaknya, korban memilih merahasiakannya karena tidak ingin ibunya bertengkar dengan kekasihnya.

Hingga pada 2016, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Selama rentang waktu itu, korban mengaku terus mendapatkan pelecehan dari pelaku.

Baca Juga : Disinggung Soal Biaya Pengobatan Shakira, Denada: Saya Mohon Allah Tolong Saya

Dihukumkah sang ibu? Tentu.

Karena dianggap telah sengaja tidak melaporkan adanya pelanggaran, ibu di Singapura ini dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan!

Kekasihnya, yang berusia 48 tahun, telah dijatuhi hukuman penjara 34 tahun ditambah 24 kali pukulan tongkat atas perbuatan pelecehan seksual dan perkosaan.

Baca Juga : Tersenyum, Syahrini Unggah Foto Dua Cincin di Jari Manisnya, Cincin Tunangan?

 

Pelaku saat ini sedang menjalani masa hukumannya.

Dalam persidangan di pengadilan, Senin (25/02), ibu korban dijatuhi hukuman maksimal untuk tindakan pembiaran tindak kejahatan dengan penjara enam bulan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Chee Ee Ling, mengatakan, korban telah mengalami kejahatan tingkat tinggi.

Baca Juga : Gagal Capai Orgasme saat Bercinta? Begini Cara Tepat Sampaikan Masalah Ini ke Pasangan, Jangan Diam!

"Sikap egois ibu korban telah mendorong meningkatnya pelanggaran seksual yang dialami putrinya," ujarnya.

Terdakwa hadir di persidangan tanpa didampingi pengacara dan mengaku mengalami sakit sendi, sehingga harus dibantu berjalan.

Dia juga mengaku harus merawat ibunya yang menderita sakit kanker.

Baca Juga : Dibonceng Jokowi Naik Motor Sambil Malu-Malu Kucing, Arsy Hermansyah Ajukan Pertanyaan: Mau ke Mana Pak Jokowi?

Selain menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan, terdakwa juga dilarang menghubungi putrinya sampai masa hukumannya usai.

Baik korban, ibu korban, maupun pelaku, tidak diungkapkan identitasnya kepada media demi alasan keamanan dan perintah pengadilan.

Bagaimanapun juga, perlakuan ibu seperti ini tak patut ditiru ya, Sahabat NOVA.

Sebab, sebagai orang tua, sudah sepatutnya kita menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak kita, termasuk dari kasus pelecehan seksual yang dapat meninggalkan trauma mendalam.

Setuju? (*)